
Jakarta, 2 April 2026 – Indonesia Crypto Exchange (ICEx) hari ini secara resmi meluncurkan platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional yang menandai langkah penting dalam memperkuat posisi Indonesia di dalam ekosistem aset keuangan digital global.
ICEx telah memperoleh izin sebagai Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-2/D.07/2026 pada 5 Januari 2026., Kini infrastruktur milik ICEx telah lengkap dengan diperolehnya perizinan bagi International Crypto Custodian (ICC) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-11/D.07/2026, dan Crypto Asset Clearing International (CACI) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-12/D.07/2026. Dengan demikian, kini ICEx Group telah berizin dan siap beroperasi dalam satu kerangka regulasi terpadu sebagai bagian dari Self-Regulatory Organization (SRO).
Lebih lanjut, dalam operasionalnya, ICEx Group akan dijalankan bersama 11 PAKD utama di Indonesia sebagai anggota resmi, yaitu Triv, Tokocrypto, Indodax, Ajaib Kripto, Reku, Upbit Indonesia, Nanovest, FLOQ, OSL Indonesia, Samuel Kripto Indonesia, dan Mobee Indonesia.
Kai Pang, CEO ICEx Group, menjelaskan bahwa ICEx dibangun dengan pendekatan yang berangkat dari kekuatan pasar domestik Indonesia.
“Indonesia Crypto Exchange hari ini diluncurkan bersama 11 PAKD dengan dukungan modal sebesar US$70 juta. Kami sempat mendiskusikan berbagai opsi penamaan, namun pada akhirnya kami memilih untuk menegaskan asal dan kekuatan yang kami miliki, yaitu Indonesia. Saat ini, Indonesia sedang membangun infrastruktur perdagangan aset kripto berstandar global, dan kami ingin mewujudkannya secara langsung,” ujarnya.
Di samping itu, dirinya menambahkan bahwa ICEx tidak hanya merepresentasikan identitas nasional, tetapi juga membawa ambisi global.
“ICEx adalah Indonesia Crypto Exchange. Berakar di Indonesia dan dibangun dengan ambisi global. Ekosistem tidak akan tumbuh hanya dengan menjadi generik, tetapi harus dibangun oleh pelaku yang memahami pasar secara mendalam. Peluncuran ini sangat penting untuk mengambil posisi tentang bagaimana kawasan melihat Indonesia dalam industri aset keuangan digital,” tambahnya.
Infrastruktur Tiga Lapis untuk Meningkatkan Kepercayaan Secara Institusional
ICEx dibangun dengan struktur tiga lapis yang saling terhubung, mencakup Bursa ICEx sebagai pengatur dan pengawas pasar yang memiliki peran serupa dengan bursa efek seperti IDX atau Nasdaq, Crypto Asset Clearing International (CACI) yang menangani kliring dan penjaminan transaksi, serta International Crypto Custodian (ICC) sebagai pengelola tempat penyimpanan aset keuangan digital dengan standar institusional.
Melalui struktur ini, proses perdagangan, penyelesaian transaksi, hingga penyimpanan aset tidak lagi berjalan terpisah, melainkan dalam satu kerangka yang terintegrasi. Model ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pasar, mengurangi risiko antar pihak, serta meningkatkan kepercayaan pelaku industri dan investor terhadap ekosistem aset keuangan digital Indonesia.
Andi Nirwoto, CEO Crypto Asset Clearing International (CACI), menekankan pentingnya fungsi kliring dalam menjaga stabilitas transaksi. “Sebagai lembaga kliring yang menangani proses penyelesaian transaksi dan penjaminan, Crypto Asset Clearing International, CACI, berfungsi penting dalam mengurangi risiko antar pihak serta mendukung terciptanya mekanisme pasar yang lebih stabil dan siap untuk partisipasi institusional. Integrasi fungsi kliring dalam ekosistem ini membantu memitigasi risiko antar pihak dan memastikan proses penyelesaian transaksi berjalan lebih terjamin.” ungkap Andi.
Di samping itu, Septiyan Andika Isanta, CEO International Crypto Custodian (ICC), mengungkapkan bahwa peran lembaga penyimpanan aset keuangan digital dalam mendukung keamanan aset keuangan digital menjadi elemen penting guna menjaga dan membangun kepercayaan investor.
“ICC sebagai pengelola penyimpanan aset keuangan digital berstandar institusional menghadirkan infrastruktur yang aman, transparan, dan andal. Kami memastikan perlindungan investor melalui kepatuhan terhadap regulasi serta penerapan standar keamanan internasional. Peran ICC turut mendukung ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan dengan menjaga integritas serta pengelolaan risiko yang baik.” pungkasnya.
Dampak Terhadap Pasar Aset Kripto Nasional
Indonesia sejak lama dikenal sebagai pasar yang memiliki adopsi aset kripto tinggi di tingkat ritel. ICEx merepresentasikan porsi yang signifikan dari total volume transaksi aset kripto nasional, yang dikontribusikan oleh 11 anggota bursa strategisnya. Kehadiran ICEx memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain penting di kawasan dalam infrastruktur aset kripto berstandar institusional, serta memperkuat daya saingnya di tingkat ASEAN maupun global.
Alih-alih mengadopsi kerangka dari luar, ICEx membangun modelnya sendiri yang khas Indonesia, dikembangkan oleh pelaku industri dalam negeri, dikelola oleh bursa lokal, dan diawasi oleh otoritas nasional, yang dirancang untuk beroperasi dalam skala global.
Dari sisi regulasi, keberadaan ICEx memperjelas hubungan antara pelaku industri dan otoritas, dengan pembagian peran yang lebih kuat dalam satu sistem yang diawasi langsung oleh OJK. Hal tersebut menjadi landasan penting dalam menciptakan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan pelaku pasar.
ICEx secara resmi diluncurkan pada hari Kamis, 2 April 2026, di Hotel St. Regis Jakarta, tepat pukul 14.00 WIB, dengan dihadiri oleh lebih dari 350 tamu undangan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, jajaran regulator, anggota bursa, dan pemangku kepentingan ekosistem lainnya. Acara ini turut didukung oleh Triv x Criptowave, Bluepay, Upbit, Tokocrypto, Solana, Bank Mandiri, Google Cloud, Durianpay, Bitgo, Floq, Bank BRI, OSL Indonesia, Oracle Cloud x Netron, Liminal, dan Bank INA.
Gabriel Rey, Founder dan Chief Executive Officer TRIV Group, mengungkapkan rasa bangganya terhadap lahirnya bursa ICEx di Indonesia.
“Kami sangat bangga turut serta dalam mendukung bursa ICEx yang terdiri dari infrastruktur bersama yang kuat secara institusional. Langkah ini memungkinkan Group kami untuk terus berinovasi dan dalam kerangka regulasi yang jelas. Kami meyakini jumlah investor kripto di Indonesia akan terus bertumbuh dalam beberapa tahun ke depan, dan Triv Group siap untuk mendukung serta berkolaborasi secara penuh bersama ICEx dalam mendorong perkembangan ekosistem ini,” ujarnya.
Tentang ICEx
PT Fortuna Integritas Mandiri, yang beroperasi di bawah merek Indonesia Crypto Exchange (ICEx), adalah bursa aset keuangan digital berlisensi OJK yang secara resmi memulai operasionalnya pada 5 Januari 2026, setelah diterbitkannya izin usaha bursa aset keuangan digital oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan No. KEP-2/D.07/2026.
Tentang ICEx Group
ICEx Group adalah pengembang infrastruktur pasar aset keuangan digital terkemuka di Indonesia, yang membangun ekosistem SRO terintegrasi pertama di Indonesia di bawah pengawasan OJK. Grup ini terdiri dari tiga entitas berlisensi: ICEx (bursa aset keuangan digital, KEP-2/D.07/2026), CACI (Crypto Asset Clearing International) (lembaga kliring, KEP-12/D.07/2026), dan ICC (International Crypto Custodian) (pengelola tempat penyimpanan aset keuangan digital, KEP-11/D.07/2026). ICEx Group berkomitmen untuk memperkuat perlindungan investor dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan dalam ekosistem ekonomi digital Indonesia yang teregulasi.
Krizia Putri Kinanti
Head of Brand and Communications
krizia.putri@icex.id