ICEx adalah bursa aset digital berlisensi OJK yang beroperasi berdasarkan Keputusan No. KEP-2/D.07/2026 yang berlaku efektif sejak 5 Januari 2026. Sebagai bagian dari infrastruktur pasar aset digital yang diatur di Indonesia, ICEx beroperasi dalam ekosistem terpadu bersama CACI (kliring) dan ICC (penyimpanan), mendukung kerangka pasar yang terstruktur dan andal untuk ekonomi aset digital Indonesia yang terus berkembang.